Foto: Bank Hariarta
Sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Untuk tercipta nya disiplin dalam kegiatan perbankan serta adanya dukungan informasi keuangan yang transparan dan berkualitas sehingga merujuk POJK tersebut diatas Bank Hariarta telah menyelesaikan pemeriksaan audit Laporan Keuangan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Kegiatan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu 01 Januari 2025 sampai dengan Rabu 19 Maret 2025.
Baca Juga: Fungsi Pankreas dalam Sistem Pencernaan & Cara Menjaganya Tetap Sehat
ARTIKEL
08 Sep 2025
Jakarta (ANTARA) - Langit Jakarta, utamanya kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), pada Minggu (7/9) malam hingga Senin (8/...
ARTIKEL
07 Oct 2024
"Dulu waktu kecil, saya jarang sekali keturutan beli ini itu. Barang-barang yang saya inginkan tak pernah terwujud karena keterbatas...
BERITA HARIARTA
21 May 2025
Bank Hariarta baru saja melakukan Ceremonial Serah Terima Jabatan bagi beberapa Pejabat Bank Hariarta pada Kamis (15/05)...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini