Selamat datang di website resmi Bank Hariarta

|

Kamis, 14 Mei 2026

CS

Hubungi Kami Sekarang! Kami Siap Membantu.

CS
KONTAK UMUM
CS
HOTLINE

021-5530129

CS
EMAIL

hariarta.sedana@bprhariarta.co.id

CS
WHATS APP

081 1345 5678

CS
INSTAGRAM

@bankhariarta

CS
ALAMAT KANTOR PUSAT

Ruko Panorama Niaga No. 12-13

Jl. Halim Perdanakusumah Kel. Jurumudi Baru, Kec. Benda, Kota Tangerang-Banten No. Tlp. (021) 5530129
CS
ALAMAT KANTOR CABANG BINTARO Jl. Raya Pondok Jagung Timur Kp. Buaran RT.004 RW.001 Kel. Pakujaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan-Banten No. Telp. (021) 22927629
CS
ALAMAT KANTOR CABANG KRAMAT JATI Pasar Induk Kramat Jati Ruko Uniko Blok D2-32 Kel. Kramatjati, Kec. Kramatjati, Kota Jakarta Timur-DKJ No. Telp. (021) 88787204

Kirimkan Pesanmu.

Max. 2MB

FAQ

Seluruh Tabungan di Bank Hariarta aman dan menguntungkan, karena Bank Hariarta adalah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) berizin resmi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu semua Tabungan di Bank Hariarta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp.2.000.000.000,-.

Bunga Tabungan dengan saldo Tabungan minimal Rp.7.500.000,- akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20% (PPh Pasal 4 ayat 2).

Saldo Tabungan yang ada di Bank Hariarta dapat digunakan sebagai agunan kredit yang ada di Bank Hariarta.

Syarat umum pembukaan rekening Tabungan adalah KTP, NPWP, dan mengisi form pembukaan Tabungan dan setor saldo awal sesuai ketentuan.

Nasabah dapat datang langsung ke kantor Bank Hariarta terdekat untuk memblokir dengan membawa Surat Laporan kehilangan buku Tabungan dari kepolisian, KTP dan NPWP.

FAQ
images

Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

images