Selamat datang di website resmi Bank Hariarta

|

Kamis, 29 Januari 2026

Rumah
Penawaran Rp. 522.000.000,-

Rumah

Kec. Jawilan, Kab. Tangerang

Rumah
Penawaran Rp. 5.716.000.000,-

Rumah

Kabupaten Serang

Rumah
Penawaran Rp. 716.000.000,-

Rumah

Kabupaten Serang

Tanah
Penawaran Rp. 198.000.000,-

Tanah

Kel. Gembong, Kec. Balaraja, Kab. Tangerang, Provinsi Banten

Rumah
Penawaran Rp. 2.145.000.000,-

Tanah dan Bangunan

Desa Kosambi Kec. Mauk Kab. Tangerang Prov. Banten

Rumah
Penawaran Rp. 2.630.000.000,-

Tanah dan Bangunan

Desa Mekarkondang Kec. Mauk Kab. Tangerang Prov. Banten

Rumah
Penawaran Rp. 700.000.000,-

Rumah

Kp. Pinang, RT.002/004, Kel. Tigaraksa, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang

Rumah
Penawaran Rp. 3.500.000.000,-

Rumah

Kel Tegalsari, Kec Tegalsari, Kab Surabaya, Prov Jawa Timur

Rumah
Penawaran Rp. 220.000.000,-

Rumah

Kec Pasar Kemis, Kab Tangerang

Rumah
Penawaran Rp. 301.000.000,-

Rumah

Kec. Priuk, Banten, Indonesia

images

Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

images