Foto: Bank Hariarta
(Tangerang, 17/10/2025). PT BPR Hariarta Sedana (Bank Hariarta) melaksanakan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan melalui program Grebek Pasar yang menyasar pedagang dan pengunjung pasar tradisional wilayah Pemda Malabar. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada Rabu, 15 Oktober 2025 ini ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan edukasi keuangan masyarakat serta memperluas akses layanan perbankan melalui penawaran produk dan layanan perbankan.
Melalui program tersebut, Bank Hariarta memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan sederhana, manfaat menabung di lembaga perbankan, serta pengenalan produk dan layanan perbankan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil. Selain itu pula Bank Hariarta menyosialisasikan pentingnya menggunakan jasa lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Manajemen Bank Hariarta menyampaikan bahwa Grebek Pasar diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan, sekaligus mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan. Ke depan, Bank Hariarta berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara konsisten sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Kisi-kisi OJK akan Kondisi Perbankan Pasca Pemangkasan BI Rate
BERITA HARIARTA
19 Jul 2024
(Jakarta Selatan, 19/07/2024). Bank Hariarta, bersama dengan 9 BPR lainnya sukses menyelenggarakan akad kredit sindikasi di Hotel Gran Ma...
BERITA UMUM
18 Mar 2025
Marak beredar modus penipuan mengatasnamakan bank melalui SMS. Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Isi SMS ...
BERITA UMUM
10 Dec 2024
Pasar tengah dibanjiri dengan optimisme terhadap potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed dalam rapat Federal Open Market Committee (...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini