Foto: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada-Penipuan-Mengatasnamakan-Bank-melalui-SMS.aspx
Marak beredar modus penipuan mengatasnamakan bank melalui SMS. Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Isi SMS biasanya mencantumkan informasi tentang transaksi mencurigakan, hadiah undian, atau promo menarik, disertai dengan tautan berbahaya. Jika diklik, tautan tersebut dapat mencuri data pribadi dan menguras isi rekening.
Ingat! Jangan pernah klik link sembarangan. Jaga Data Pribadimu, Lindungi Keuanganmu
Baca Juga: Bank Hariarta Gelar Workshop Rencana Bisnis Bank 2025: Membangun Masa Depan yang Cerah
ARTIKEL
19 Mar 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebutkan pengumuman F...
BERITA UMUM
19 May 2026
???? PENGUMUMAN
Sehubungan dengan penyesuaian operasional layanan, bersama ini kami informasikan bahwa beberapa Kantor Cabang d...
ARTIKEL
24 Jun 2025
KOMPAS.com - Di era digital seperti sekarang, Instagram bukan cuma tempat buat berbagi foto estetik atau update...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini