Foto: Marcomm - Bank Hariarta
Tangerang, 21 Oktober 2024 — Bank Hariarta menyambut kunjungan tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk mengevaluasi regulasi dan memperkuat sinergi antara regulator dan industri perbankan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan terbaru serta mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, para eksekutif Bank Hariarta bersama tim OJK membahas berbagai isu krusial, termasuk implementasi regulasi baru terkait digitalisasi perbankan dan perlindungan konsumen.
Kunjungan tahunan OJK ini merupakan agenda rutin yang diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan perbankan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Lemon Bisa Menurunkan Gula Darah Tinggi, Mitos atau Fakta?
BERITA UMUM
24 Jun 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) p...
BERITA HARIARTA
29 Sep 2024
(Tangerang, 23/08/24 dan 02/09/24). Dalam rangka memperingati HUT ke-35, Bank Hariarta menyelanggarakan berbagai macam kegiatan diantaran...
BERITA HARIARTA
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini