Foto: Marcomm - Bank Hariarta
Tangerang, 21 Oktober 2024 — Bank Hariarta menyambut kunjungan tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk mengevaluasi regulasi dan memperkuat sinergi antara regulator dan industri perbankan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan terbaru serta mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, para eksekutif Bank Hariarta bersama tim OJK membahas berbagai isu krusial, termasuk implementasi regulasi baru terkait digitalisasi perbankan dan perlindungan konsumen.
Kunjungan tahunan OJK ini merupakan agenda rutin yang diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan perbankan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Upaya Pengembangan SDM, Bank Hariarta Lakukan Tour of Duty Pejabat
BERITA UMUM
05 Feb 2025
Jakarta, 3 Februari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi masyarakat mengenai aset kripto untuk semakin meningk...
ARTIKEL
24 Jun 2025
KOMPAS.com - Di era digital seperti sekarang, Instagram bukan cuma tempat buat berbagi foto estetik atau update...
BERITA HARIARTA
21 May 2025
21 Mei 2025 merupakan Hari BPR – BPRS Nasional yang setiap tahun di rayakan. Mengusung Tema *NextGenIndonesia, Ban...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini