Foto: Marcomm - Bank Hariarta
Tangerang, 21 Oktober 2024 — Bank Hariarta menyambut kunjungan tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk mengevaluasi regulasi dan memperkuat sinergi antara regulator dan industri perbankan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan terbaru serta mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, para eksekutif Bank Hariarta bersama tim OJK membahas berbagai isu krusial, termasuk implementasi regulasi baru terkait digitalisasi perbankan dan perlindungan konsumen.
Kunjungan tahunan OJK ini merupakan agenda rutin yang diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan perbankan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: ANTM Jadi Magnet Asing, Catat Net Buy Rp758 Miliar
ARTIKEL
04 Feb 2025
Tidak ada kata terlambat memang, apalagi dalam mempersiapkan keuangan di massa depan. Termasuk saat memasuki usia 40 tahun.
Jik...
ARTIKEL
09 Dec 2024
Banyak orang lebih memilih berinvestasi pada emas, kenapa? Karena selain aman, terutama bagi individu yang menghindari risiko besar terha...
BERITA UMUM
08 Sep 2025
Jakarta, CNBC Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal menutup pekan pertama September di zona hijau. ...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini