Selamat datang di website resmi Bank Hariarta

|

Minggu, 28 Juni 2026

Kisi-kisi OJK akan Kondisi Perbankan Pasca Pemangkasan BI Rate

BERITA UMUM BPRHS - Vira 04 Oct 2024 267 Viewers
blog-post

Foto: M.Zulfikar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penurunan suku bunga acuan atau BI Rate akan memengaruhi biaya dana di pasar uang. Hal ini juga menjadi salah satu sumber likuiditas bagi perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa dampak pemangkasan suku bunga dalam negeri maupun global juga dapat berdampak pada suku bunga simpanan atau cost of fund dan profitabilitas perbankan Tanah Air.

“Penurunan cost of fund pada gilirannya akan mendorong penurunan suku bunga kredit,” kata Dian dalam Konferensi Pers, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dian melanjutkan, dengan kondisi suku bunga kredit yang rendah, maka akan mendorong pertumbuhan kredit yang meningkat. Sehingga, juga dapat berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan masyarakat.

“Serta meningkatkan kemampuan masyarakat atau menurunkan risiko kredit perbankan,” jelasnya.

Saat ini, kata Dian, risiko kredit masih cukup terjaga dan daya tahan bank dalam menyerap risiko kredit tergolong kuat. Hal ini tercermin dari tingkat permodalan bank yang tinggi, didukung juga dengan tingkat profitabilitas baik. Meski NIM (Net Interest Margin) sedikit menurun.

“Ke depannya, penurunan FFR (Fed Funds Rate) atau suku bunga acuan Amerika Serikat yang lebih tinggi dibandingkan penurunan suku bunga acuan BI rate diharapkan dapat memberikan ruang untuk aliran modal masuk asing atau foreign capital inflow,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuannya pada September 2024 sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. (*)

source: infobank

Baca Juga: Jelang Hari Jadi ke-35 Tahun, Bank Hariarta Raih Apresiasi 15th Infobank BPR Recognition 2024

Artikel Lainnya
blog BERITA UMUM
Pengumuman Penutupan Beberapa Kantor Cabang Dan Ka...

19 May 2026

???? PENGUMUMAN

Sehubungan dengan penyesuaian operasional layanan, bersama ini kami informasikan bahwa beberapa Kantor Cabang d...

blog BERITA HARIARTA
Outing Bank Hariarta 2026 “Kembali ke Akar, Kemb...

06 Feb 2026

Bank Hariarta menggelar kegiatan outing dan team building pada tanggal 16-17 Januari 2026 yang bertempat di Mutiara Carita Cottage dengan...

blog ARTIKEL
Gen Z dan Dompet: Antara Flexing dan Healing ...

07 Oct 2024

"Dulu waktu kecil, saya jarang sekali keturutan beli ini itu. Barang-barang yang saya inginkan tak pernah terwujud karena keterbatas...

images

Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

images