Foto: dok. HR Hariarta Sedana
(Jakarta Selatan, 19/07/2024). Bank Hariarta, bersama dengan 9 BPR lainnya sukses menyelenggarakan akad kredit sindikasi di Hotel Gran Mahakam. Kredit sindikasi senilai 15,5 Miliar diberikan kepada Pengusaha Properti yaitu Agung Darmawidjaja untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya. Bank Hariarta memainkan peran sentral sebagai arranger dalam proses kredit tersebut.
Bank Hariarta, konsisten menunjukan dukungannya dalam memperkuat sektor properti, diharapkan Agung Darmawidjaja dapat mencapai tujuan bisnisnya dengan sukses melalui dukungan finansial yang solid dari Bank Hariarta dan BPR mitra.
Baca Juga: Bank Hariarta Kembali mendapatkan PENGHARGAAN TOP 100 BPR The Finance 2024
ARTIKEL
19 Mar 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebutkan pengumuman F...
ARTIKEL
12 Sep 2024
istilah pencucian uang atau money laundering muncul pertama kali pada tahun 1920 di Amerika Serikat. Pada waktu itu pa...
BERITA HARIARTA
19 Jul 2024
(Jakarta Selatan, 19/07/2024). Bank Hariarta, bersama dengan 9 BPR lainnya sukses menyelenggarakan akad kredit sindikasi di Hotel Gran Ma...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini