Foto: Bank Hariarta
???? PENGUMUMAN
Sehubungan dengan penyesuaian operasional layanan, bersama ini kami informasikan bahwa beberapa Kantor Cabang dan Kantor KAS Bank Hariarta ditutup mulai tanggal 12 Mei 2026.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan loyalitas seluruh nasabah selama ini. Untuk kebutuhan transaksi perbankan, nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui Transfer antar Bank, Kolektor dan kantor operasional terdekat.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Customer Service Bank Hariarta atau kanal resmi kami.
Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
Baca Juga: OJK Dorong Konsolidasi BPR Berdasarkan Permodalan dan Skala Bisnis
BERITA HARIARTA
14 Aug 2024
Bank Hariarta dengan bangga mengumumkan bahwa kami berhasil masuk dalam daftar Top 417 BPR Raih Predikat Sangat Bagus Peringkat 20 Nasion...
ARTIKEL
12 Sep 2024
istilah pencucian uang atau money laundering muncul pertama kali pada tahun 1920 di Amerika Serikat. Pada waktu itu pa...
BERITA UMUM
08 Sep 2025
Jakarta, CNBC Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal menutup pekan pertama September di zona hijau. ...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini